Berobat Dengan Barang Haram

Oleh : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh
[Sumber : http://serambimadinah.com]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya, jika para dokter berkata kepada orang yang sakit : “Tidak ada lagi obat untukmu selain makan daging anjing khul Islam Ibnu atau babi”, bolehkah ia memakannya? Atau jika ia diberi resep berupa khamr atau nabidz[1], bolehkah ia meminumnya?
Beliau menjawab :
Tidak [...]

Tidak Semua Mujtahid itu Benar

Tidak Semua Mujtahid itu Benar
ليس كل مجتهد مصيب
Oleh : asy-Syaikh Zakariyya bin Ghulam Qodir al-Bakistani -hafidzohulloh-

Dari Amr bin al-Ash, ia mendengar Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
إذا حكم الحاكم فاجتهد ثم أصاب فله أجران ، وإذا حكم فاجتهد ثم أخطأ فله أجر واحد
“Jika seorang hakim menghukumi dan ia berijtihad kemudian benar, maka ia mendapat [...]

Bahaya Bid’ah dan Penjelasan Bahwa Bid’ah Lebih Buruk daripada Maksiat

 
خطر البدع وبيان أنَّها أشدُّ من المعاصي
Bahaya Bid’ah dan Penjelasan Bahwa Bid’ah Lebih Buruk daripada Maksiat
Oleh : asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad al-Badr -hafidzohulloh-
Bid’ah bahayanya sangatlah besar, bencananya sangat besar, dan musibah yang disebabkannya sangat besar, ia lebih berbahaya daripada dosa dan maksiat, karena seorang pelaku maksiat menyadari bahwa ia telah jatuh pada perkara [...]

Maslahat Mursalah Bukanlah Bid’ah

 
ليس من البدع المصالح المرسلة
 
Maslahat Mursalah Bukanlah Bid’ah
Oleh : asy-Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad al-Badr -hafidzohulloh-
 
 
Maslahat mursalah adalah suatu maslahat yang syari’at tidak menjelaskannya dan tidak pula membatalkannya, ia merupakan wasilah untuk mencapai suatu perkara yang disyari’atkan, seperti pengumpulan al-Qur’an pada zaman Abu Bakar dan Utsman rodhiyallohu anhuma, pencatatan pasukan perang dan penulisan orang-orang [...]

Masalah “at-Talaffudz bin Niyyah”

Masalah “at-Talaffudz bin Niyyah”
Pembahasan berikut ini kami nukilkan dari Dars al-Qowa’idul Fiqhiyyah oleh asy-Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili -hafidzohulloh- pada Dauroh Masyayikh Madinah di Kebun Teh Wonosari Lawang Malang 2006. Asy-Syaikh berkata:
Dimanakah tempatnya niat? Ahlul Ilmi ber-ijma’ tanpa ada khilaf di antara mereka bahwa tempatnya niat adalah hati (al-Qolbu), dan barangsiapa yang bertekad dalam hatinya berarti ia [...]

TERSEBARNYA SUATU IBADAH DI ANTARA MANUSIA TIDAK MENUNJUKKAN DISYARI’ATKANNYA IBADAH TERSEBUT KECUALI DENGAN DALIL

Oleh : Zakariyya bin Ghulam Qodir al-Bakistani
شيوع عبادة ما وانتشارها بين الناس لا يدل ذلك على مشوعيتها إلا بدليل
((Tersebarnya suatu ibadah di antara manusia tidak menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut kecuali dengan dalil))

NIAT YANG BAIK TIDAK MENGELUARKAN SESUATU YANG BID’AH DARI KEBID’AHANNYA

Oleh : Zakariyya bin Ghulam Qodir al-Bakistani
النية الحسنة لا تخرج الشيء المحدث عن كونه بدعة بتلك النية الحسنة
((Niat yang baik tidak mengeluarkan sesuatu yang bid’ah dari kebid’ahannya dengan sebab niat yang baik tersebut))
Sabda Rasulullah :
إنما الأعمال بالنيات
“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.”

Asal dari Ibadah adalah Terlarang dan Asal dari Adat adalah Mubah

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد‌
“Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan agama kami apa-apa yang tidak berasal darinya, maka perkara tersebut terlotak.”

Sederhana Dalam Sunnah Lebih Baik Daripada Bersungguh-sungguh Dalam Bid’ah

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, bahwasanya ia berkata :
اقتصاد في سنة خير من اجتهاد في بدعة
“Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.” [HR. ad-Darimi (223), al-Lalika'i (1/55, 88) dan yang selainnya. Atsar ini shohih.]
Dari Sa’id bin al-Musayyib, bahwa ia melihat seseorang sholat setelah fajar lebih dari 2 roka’at, ia memperbanyak pada sholat 2 roka’at [...]