Tidur Dengan Kaki Menghadap Ke Kiblat, Bolehkah?

Ba’da dzuhur di masjid-masjid biasanya banyak orang tidur-tiduran (atau tidur beneran) di masjid karena ngantuk. Suatu ketika setelah dzuhur, saya merasa ngantuk dan merebahkan badan dengan kaki menghadap ke kiblat, lalu ada seorang rekan kerja menegur, katanya nggak boleh tiduran menghadap kiblat. Lalu ana tanya, apa dalilnya? Ia menjawab : hadits Rosul… (agak bingung… lalu [...]

Berobat Dengan Barang Haram

Oleh : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh
[Sumber : http://serambimadinah.com]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya, jika para dokter berkata kepada orang yang sakit : “Tidak ada lagi obat untukmu selain makan daging anjing khul Islam Ibnu atau babi”, bolehkah ia memakannya? Atau jika ia diberi resep berupa khamr atau nabidz[1], bolehkah ia meminumnya?
Beliau menjawab :
Tidak [...]

Tanya Jawab: Hukum Menjual Kotoran Ternak

Berikut ini penjelasan ustadz Muhammad Arifin Badri tentang hukum Jual Beli Kotoran Ternak dari sebuah pertanyaan di milis pengusaha muslim. Mudah-mudahan penjelasan ustadz berikut ini bermanfaat bagi kita semua.
Pertanyaan:
Assalamu’alaykum,
Mau bertanya kepada ustadz pembina permasalahan menjual kotoran ternak hewan.
saya pernah baca katanya tidak boleh, apa pendapat tsb pendapat yg shahih?
Mohon penjelasannya, terima kasih.
Wassalam
Risdy
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah
Alhamdulillah, [...]

Hari Raya, Ibadah atau Adat?

Oleh : asy-Syaikh Salim bin Sa’ad ath-Thowil hafidzohulloh
Tidak Ada Hari Raya Kecuali Hanya Iedul Fithri dan Iedul Adha
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، أما بعد:
Sesungguhnya hari raya dinamakan Ied karena ia berulang dan kembali. Dan kata Ied dimutlakkan pada tempat dan waktu yang manusia kembali kepadanya, sebagaimana dalam hadits yang shohih [...]

Tanya Jawab : Tentang Penyaluran Zakat (2)

Assalamualaikum Warohamatullahi Wabarokatuh,
Berikut jawaban Ustadz Muhammad Arifin Badri, MA atas pertanyaan “Apakah penitia Zakat berhak mendapatkan Zakat ?”, semoga bermanfaat.
————————————————-
Pertanyaan :
Assalamu’alaikum pak Ustadz
Kebetulan di tempat kerja saya ada panitia pengumpulan zakat harta dari gaji karyawan.
Pernah suatu ketika ada kegiatan pelatihan zakat tapi dananya diambil dari zakat karyawan. Saya pernah mendiskusikan hal ini dengan kawan saya [...]

Tanya Jawab : Tentang Penyaluran Zakat di Lembaga Amil Zakat (1)

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum wa rohmatulloh,
ana ingin bertanya kepada al-ustadz Muhammad Arifin Badri hafidzohulloh, sekarang banyak bermunculan lembaga amil zakat yang menyalurkan zakat kaum muslimin kepada orang-orang miskin dalam bentuk seperti :
- pengobatan gratis (seperti : persalinan, KB, imunisasi, khitan, dll)
- beasiswa pendidikan (Pesantren, SD, SMP, SMA, S1, dll)
- pembangunan masjid
- pembangunan pesantren
- bantuan pinjaman dana [...]

IMSAK, Sunnahkah?

Oleh : al-Ustadz Abu Nu’aim al-Atsari rohimahulloh
“SAHUR ! SAHUR !, BANGUN ! BANGUN ! WAKTU MENUNJUKKAN PUKUL 3.00 ! BANGUN ! SAHUR !, WAKTU IMSAK KURANG SEPULUH MENIT !!”
Fenomena ini merupakan pemandangan yang biasa kita temui pada bulan Romadlon. Karena memang, sebagian kaum muslimin masih mengakrabi yang satu ini, Imsak merupakan batas akhir waktu sahur. [...]

Tanya Jawab: Hukum Jual Beli Tokek

Berikut jawaban Ustadz Muhammad Arifin bin Badri, MA atas pertanyaan hukum budidaya tokek, di milis pm-fatwa@yahoogroups.com
Pertanyaan:
Assalamualaikum
Mohon bisa diberikan penjelasan apakan budidaya tokek dan memperdagangkannya diperbolehkan dalam Islam?
Syukron
Wassalam
Jawaban:

Pola Dasar Jubah Akhwat

Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat an-Nuur ayat 31 :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…”

al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya (6/45) berkata :
أي: [...]

Fatwa : Hukum Wanita Membaca al-Qur’an dengan Tartil Ketika ada Laki-laki

Oleh : al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta’

Pertanyaan :
Apa hukum mengadakan perlombaan tartil al-Qur’anul Karim bagi wanita dengan kehadiran kaum laki-laki?

Jawaban :