Berobat Dengan Barang Haram

Oleh : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh
[Sumber : http://serambimadinah.com]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya, jika para dokter berkata kepada orang yang sakit : “Tidak ada lagi obat untukmu selain makan daging anjing khul Islam Ibnu atau babi”, bolehkah ia memakannya? Atau jika ia diberi resep berupa khamr atau nabidz[1], bolehkah ia meminumnya?
Beliau menjawab :
Tidak [...]

Fatwa : Hukum Wanita Membaca al-Qur’an dengan Tartil Ketika ada Laki-laki

Oleh : al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta’

Pertanyaan :
Apa hukum mengadakan perlombaan tartil al-Qur’anul Karim bagi wanita dengan kehadiran kaum laki-laki?

Jawaban :

Fatwa : Jika Aku Tidak Tenang Dengan Suatu Fatwa, Apa yang Aku Lakukan?

Oleh : Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta
Pertanyaan : Jika kami bertanya tentang suatu hukum kepada seorang mufti -misalnya Mufti Negara Saudi- dalam masalah fiqih, tapi kami tidak tenang dengan fatwa ini, setiap orang bisa benar dan salah, apakah fatwa tersebut bisa dianggap hujjah bagiku? Dan seandainya aku tidak mengerjakan fatwa tersebut apakah berarti [...]

Fatwa : Menggabungkan Aqiqoh dengan Qurban

Fatwa : Menggabungkan Aqiqoh dengan Qurban
Oleh : asy-Syaikh Abu Abdil Mu’iz Muhammad Ali Ferkous
[Diterjemahkan dari : http://www.ferkous.com/rep/Bo5.php]

Pertanyaan : Jika aqiqoh dan iedul kurban bertepatan waktu, apakah satu sembelihan bisa mencukupi?
Jawaban :
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وأصحابه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد:

Fatwa – Kurma tahnik & madu

Fatwa – Yang Dimaksud Dengan “Makanan” Dalam Hadits Ummu Qois
Oleh : asy-Syaikh Abu Abdil Mu’iz Muhammad Ali Ferkous -hafidzohulloh-
Pertanyaan :
Dalam hadits Ummu Qois bintu Mihshon rodhiyallohu anha:
أَنها أَتتْ بِابْنٍ لها صغيرٍ، لمْ يأْكلِ الطّعامَ إِلى رَسولِ اللّهِ -صلى الله عليه وسلم- ، فأَجلسهُ رَسولُ اللّهِ -صلى الله عليه وآله وسلم- فى حجرِهِ ، فَبالَ على [...]

Sikap Dalam Meminta Fatwa

Sikap Dalam Meminta Fatwa
Oleh : asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i -rohimahulloh-

Soal: Bagaimana seharusnya sikap orang yang meminta fatwa dari seorang alim di negerinya atau negeri kaum muslimin di dalam masalah-masalah yang dlperselisihkan, apakah ia merasa cukup dengan menerima fatwa satu orang alim ataukah ia bertanya lagi kepada orang alim yang lain yang lebih banyak [...]

Fatwa – Gambar Makhluk Bernyawa di Buku-buku

Fatwa – Gambar Makhluk Bernyawa di Buku-buku
Oleh : al-Lajnah ad-Daa`imah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta`
 
 
Pertanyaan:
Bagaimana sikap seorang muslim terhadap gambar-gambar (makhluk bernyawa, pent) untuk penjelas yang ada pada buku-buku pelajaran, kitab-kitab ilmiyyah dan majalah Islami yang bermanfaat? dikarenakan gambar-gambar ini mesti ada untuk menjelaskan dan mendekatkan pemahaman.
 
Jawaban:

FATWA – Taqobbalallohu Minna wa Minkum

 
FATWA – Taqobbalallohu Minna wa Minkum
Oleh : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
 
 
Beliau –Rohimahulloh- ditanya :
Apakah tahni`ah (ucapan selamat) ketika ‘ied dan sering diucapkan orang-orang : “عِيدُك مُبَارَكٌ” (Ieduka Mubaarok, semoga ‘ied-mu barokah), dan yang semisalnya apakah ini ada asalnya dalam syari’at atau tidak? Jika ini ada asalnya dalam syari’ah, apa yang diucapkan? Beri kami fatwa, semoga [...]

Fatwa – Kata “الكُفْرُ” Dalam Bentuk Ma’rifah

[Diterjemahkan dari rekaman Dauroh Masyayikh Madinah di Kebun Teh Wonosari Lawang – Malang Juli 2007. File : LM 5 syaikh ibrohim ed.mp3 >> 22:39 - 26:52]
Fatwa – Kata “الكُفْرُ” Dalam Bentuk Ma’rifah
Oleh : asy-Syaikh Ibrohim bin ‘Amir ar-Ruhaili –hafidzohulloh-
Pertanyaan :
Sebagian orang takfiri berkata bahwa kata “الكُفْرُ” yang diembel-embeli dengan “ال” menunjukkan kufur mutlak, berbeda [...]

Fatwa : Muslimah Mantan Pezina

[Diterjemahkan dari rekaman Dauroh Masyayikh Madinah di Kebun Teh Wonosari Lawang – Malang Juli 2006. File : -taujih02.mp3 >> 61:41 – selesai]
Fatwa : Muslimah Mantan Pezina
Oleh : asy-Syaikh Ibrohim bin ‘Amir ar-Ruhaili –hafidzohulloh-

Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh barokallohu fiikum wa jazakumulloh khoiro, pertanyaanku berhubungan dengan masalah fiqih : Seorang wanita menikah kemudian dicerai, lalu ia menjadi pelacur. Kemudian [...]