Tafsir Ibnu Abbas Rodhiyallohu Anhuma Terhadap Ayat Hukum
Oleh : al-Ustadz Arif Fat-hul Ulum -hafidzohulloh-
…وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الكَافِرُوْنَ
…Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Ma’idah [5] : 44)
Di antara syubhat yang dilontarkan oleh kelompok khowarij dan orang-orang yang terpengaruh dengan pemikiran dan aqidah mereka di zaman ini ialah menyebarkan keragu-raguan terhadap keshohihan tafsir Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma terhadap ayat hukum dari surat al-Maidah ayat ke-44.
Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma berkata : “Sesungguhnya kekufuran dalam ayat ini bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dia adalah kufur duna kufrin (kufur kecil yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam)” (Tafsir Ibnu Jarir 10/355).
Selengkapnya download di sini.
-Dinukil dari majalah al-FurQon Edisi 05 Tahun VI // Dzul-Hijjah 1427 [Januari 2007]-





